Terima kasih karna telah mengunjungi blog saya (airingaet)

Minggu, 24 Juni 2012

Defenisi - Defenisi Penting (Dalam Ilmu Hadits)


DEFENISI - DEFENISI PENTING
(DALAM ILMU HADITS)

1.    Ilmu al- Mushthalah
Ialah Ilmu tentang pokok-pokok dan kaedah-kaedah yang digunakan untuk mengetahui kondisi Sanad dan Matan hadits, dari sisi diterima atau ditolak

2.    Obyek Pembahasan Ilmu Mushthalah
Adalah yang menjadi objek pembahasan adalah Sanad dan Matan, dari sisi diterima atau ditolak.


3.    Manfaat Ilmu Mushthalah
-          Bisa membedakan hadits yang Shahih dari hadits-hadits yang lemah.

4.    Hadits
a.       Menurut bahasa : al- Jadid (baru), bentuk jamaknya adalah ahaadits, bertentangan dengan qiyas.

b.      Menurut istilah : Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir (diamnya) maupun sifatnya.

5.    Khabar
a.       Menurut bahasa : an- Naba (berita), bentuk jamaknya akhbaar.
b.      Menurut istilah: terdapat tiga pendapat yaitu :
1.      Sinonim dari hadits; dengan kata lain memiliki satu arti
2.      Berbeda dengan hadits. Hadits itu berasal dari Nabi SAW, sedangkan khabar adalah selain dari beliau.
3.      Lebih general dari hadits. Hadits itu berasal dari Nabi SAW, sedangkan khabar adalah yang berasal dari berasal dari beliau SAW maupun selain beliau.

6.    Atsar
a.       Menurut bahasa : sisa dari sesuatu (jejak)
b.      Menurut Istilah : terdapat dua pendapat yaitu :
1.      Sinonim dari hadit, dengan kata lain memiliki satu arti.
2.      Berbeda dengan hadits, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat dan tabi’in baik berupa perkataan maupun perbuatan.

7.    Isnad, memiliki dua arti
a.       Mengembalikan hadits kepada yang mengatakannya, sebagai sandaran
b.      Urutan para perawi hadits yang kemudian berlanjut kepada matan (teks hadits). Dengan makna seperti ini berarti sinonim dari sanad.
8.    Sanad
a.       Menurut bahasa : al- Mu’tamad (tempat bersandar). Disebut seperti itu karena hadits disandarkan atau menyandarkan kepadanya.
b.      Menurut Istilah : Urutan para perawi hadits yang kemudian berlanjut kepada matan.

9.    Matan
a.       Menurut bahasa : Tanah yang keras dan naik ke atas
b.      Menurut Istilah : Perkataan terakhir dari sanad

10.    Musnad
a.       Menurut bahasa :  Merupakan isim maf’ul dari asnada, yang berarti menyandarkan atau menasabkan kepadanya.
b.      Menurut Istilah : memiliki tiga macam arti :
1.      Setiap kitab yang di dalamnya mengandung kumpulan apa yang diriwayatkan oleh para sahabat, menurut ketentuan- ketentuan.
2.      Hadits marfu’ yang sanadnya bersambung
3.      Jika yang dimaksudkannya adalah sanad, berarti itu adalah mashdar mim.

11.    Musnid
Adalah orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya, baik orang itu mengerti ataupun tidak mengerti dan hanya menyampaikan riwayat saja.

12.    Muhaddits
Adalah orang yang bergelut dengan ilmu hadits, baik dari sisi riwayat maupun dirayah, mengetahui banyak riwayat dan kondisi para perawinya.

13.    Hafidh
  Terdapat dua pendapat:
a.  Menurut banyak pakar hadits, artinya sama dengan Muhaddits.
b.  Ada yang berpendapat bahwa  al- Hafidh itu martabatnya lebih tinggih dari al- Muhaddits, karena ia lebih banyak mengetahui setiap tingkatan (thabaqat) para perawi hadits dibandingkan ketidaktahuannya.

14.    Hakim
Adalah orang yang pengetahuannya mencakup seluruh hadits- hadits sehingga tidak ada perkara yang tidak diketahuinya melainkan amat sedikit. Hal itu menurut sebagian ahli ilmu hadits.
15.  Al Hujjah
Ialah Orang yang hapal tiga ratus ribu hadist beserta sanadnya.

16.  Ashhab As-Sunan
Ialah Para ulama penyusun kitab-kitab “Sunan” yaitu: Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa`i, dan Ibnu Majah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar